PENGELOLAAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Organisasi dan Personalia
Manajemen BK di sekolah, diselenggarakan oleh suatu organisasi dengan sejumlah personalia. Organisasi ini mencerminkan keterkaitan berbagai komponen dalam pelaksanaan BK disekolah . Komponen pokok terdiri dari :
- GP, pelaksana utama kegiatan BK di sekolah (PP No. 28/ 1990 dan PP No. 29/1990 tentang Pendidikan Dasar dan pendidikan Menengah , SK Menpan No. 84/ 1993 , SK Bersama Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/ P/ 1993 dan No. 25/ 1993) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dan SK Mendikbud No. 025/ 0/ 1995)
- Koordinator BK, penanggung jawab pengelolaan BK
- Kepala Sekolah , penanggung jawab menyeluruh kegiatan sekolah termasuk kegiatan Pelayanan BK.
- Wali Kelas, pengelola khusus siswa dalam satu kelas yang merupakan kelompok sasaran pokok pelaynan BK
- Guru Mata Pelajaran dan Guru Praktik, mitra kerja GP saling menunjang demi suksesnya program : pengajaran dan BK
- Pengawas Sekolah bidang BK, menyelenggarakan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan GP dalam rangka peningkatan kinerja BK di sekolah
- Siswa di sekolah ybs. Kelompok sasaran langsung kegiatan BK (motto : BK peduli siswa)
- TU , mitra kerja dalam menyelenggarakan administrasi BK
- Masing-2 personalia tsb, menyandang tugas, tanggng jawab, kewajiban dan hak tetentu dalam kegiatan pendidikan di sekolah, khususnya pada kegiatan BK , tidak boleh saling bertentangan / melemahkan, melainkan saling menunjang dan menguatkan
Fasilitas pokok yang dibutuhkan sekolah adalah:
1. Tempat Kegiatan
a. Masing-2 GP perlu / sedapatnya mempunyai ruang kerja tersendiri dalam kesatuan ruang pelayanan BK yang ada disekolah
b. Ruang pelayanan
(1) ruang tempat memberikan pelayanan kepada siswa hendaknya:
* membuat siswa senang dan betul-2 merasa dilayani
* memungkinkan dilaksanakannya azas-2 BK, terutama azas kesukarelaan, keterbukaan dan kerahasiaan
(2) layanan konseling perorangan dapat dilakukan di ruang kerja GP (yang merupakan ruang kerja tersendiri)
(3) layanan dan kegiatan pendukung dengan format kelompok dan lesikal dapat digunakan ruangan khusus yang tersedia dan/ atau ruangan kelas yang luang
c. Secara umum ruangan BK hendaknya :
(1) dapat disimpan berbagai perlengkapan kegiatan BK :
• himpunan data siswa (individual dan kelompok)
• himpunan data dan informasi umum (informasi pendidikan dan pekerjaan)
• instrumen tes
• format-2 pelaksanaanlayanan dan kegiatan pendukung BK
(2) dapat tersedia bagi siswa berbagai bahan seperti :
• buku-2 tujuan untuk pengembangan (dalam dalam rangka terapi kepustakaan)
• kegiatan ekstra kurikler
• penampilan berbagai informasi aktual tentang kesempatan pendidikan, lowongan pekerjaan, berita hangat dsb.
2. Instrumen BK
a. Tes standart
b. Inventori standart (aum, skala sikap, skala minat, skala penilaian diri)
c. Instrumen yang dapat disusun sendiri (angket, daftar isian, pertanyaan untuk sosometri, format peilaian dll)
Berbagai instrumen standart dilengkapi dengan manual yang memuat karakteristik instrumen, panduan penggunaan dan norma untuk enafsirkan hasil / disertai dengan program komputer
2. Perangkat elektronik
a. Komputer untuk mengolah data hasil aplikasi instrumen BK
b. Program -2 khusus pengilahan hasil instrumentasi melalui komputer (pengolahan hasil tes intelligensi, aum dsb)
c. Progran-2 khusus BK melalui komputer (bimbel melalui program komputer)
3. Buku-buku panduan:
Hendaknya tersedia berbagai panduan tentang kegiatan BK :
a. Surat-2 keputusan dan peraturan tentang kegiatan BK di sekolah
b. Panduan pelaksanaan kegiatan BK di sekolah
c. Panduan kegiatan kepengawasan BK di sekolah
4. Kelengkapan administrasi:
Perlu tersedia kelengkapan administrasi, terutama format satuan layanan dan pendukung, himpunan data, angket, instrumen lainnya, laporan serta surat – menyurat / undangan OT siswa
C.Kepengawasan
Pengawas BK diselenggarakan oleh pengawas sekolah dengan tugas pokok mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan BK dan pembinaan terhadap GP melalui pemberian arahan, bimbingan (contoh ; saran kepada GP untuk meningkatkan mutu pelaksanaan BK di sekolah (sesuai dengan SK Menpan No : 118 / 1995 dan Petunjuk Pelaksanaan )Kegiatan pengawas BK di sekolah melibatkan interaksi dinamis secara langsung anatar GP dan pengawas sekolah bidang BK dengan koordinasi oleh Kepala Sekolah . Untuk itu :a. GP dan pengawas sekolah perlu memiliki wawasan yang sejalan mengenai konsep BK serta pelaksanaan kegiatannya
di sekolahb. GP menyiapkan diri dan bahan -2 secukupnya untuk kegiatan pengawasan sekolah bidang BK
c. GP mengikuti dengan cermat penilaian dan pembinaan dalam kegiatan pengawasan
D.Akuntabilitas Program Bimbingan dan Konseling
Melalui penilaian hasil layanan dan penilaian proses, serta pengawasan keseluruhan kegiatan BK dipertanggungjawabkan kepada stakeholders pelayanan BK di sekolah, yaitu :
- Siswa
- Orang Tua siswa
- Personil sekolah
- Masyarakat (termasuk organisasi profesi)
- Pemerintah
1.Diarahkan kepada semakin meningkatnya mutu pelayanan BK kepada siswa, dengan indikator
a. kemampuan GP dalam melaksanakan layanan dan kegiatan pendukung BK
b. fasilitas pelayanan
c. kerja sama antar personal sekolah
d. pemanfaatan pelayanan oleh siswa
e. jumlah GP (bagi sekolah-2 yang masih memerlukan penambahan)
2.Dilaksanakan melalui meningkatnya :
a. kerja sama antar GP
b. kerja sama antar personil sekolah
c. kegiatan pengawasan olehpengawas bidang BK
d. pengembangan fasilitas layanan
e. pertemuan kesejawatan profesional (MGP) , penataran, loka karya, pertemuan ilmiah, keikut sertaan dalam organisas profesi BK (ABKIN) dan studi lanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Salamat menjelajahi blog saya jgn lupa komentarx oke...trimakasih atas kerjasamax.