BLOG INI ADALAH BLOG UNTUK ANDA SEMUA YANG MEMBUTUHKAN INFORMASI MENGENAI KONSELING, PSIKOLOGI, SENI DAN AGAMA.

MARI BERBAGI ILMU, PENGALAMAN DAN EKSPRESI! TEBARKAN SEMANGAT BERBAGI

Selasa, 28 Juli 2009

PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN

PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN


Latar Belakang :

Dalam pelaksanaan Pelayanan BK di sekolah, mengacu kepada SK Mendikbud No: 025/0/1995 tentang Persyaratan Guru Pembimbing dan beban tugas, serta di dalam pelaksanaan monitoring mengacu pada SK Menpan No: 118 tahun 1996 tentang Pengawas Bidang Bimbingan dan Konseling.
Kurikulum 2004 BK, dalam USPN N0: 2 tahun 1989 Pasal 1 ayat 1 : Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/ atau latihan bagi perannya yang akan datang. Sebagai predikat Konselor eksplisit di dalam U.U. No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan pengakuan formal terhadap eksistensi profesi Konselor sebagai tenaga pendidik lainnya seperti guru (Sunaryo Kartadinata, 1996;5)
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang direfleksikan dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dan sikap-sikap dasar dalam melakukan sesuatu. Kebiasaan berpikir dan bertindak itu didasari oleh budi pekerti luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Budi Pekerti luhur itu sesuai dengan kaidah-kaidah agama, adat-istiadat aturan keilmuan, hukum perundangan dan kebiasaan yang berlaku.

Kurikulum Berbasis Kompetensi - Bimbingan dan Konseling, berorientasi pada :

  1. Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna
  2. Keberagaman kondisi individu yang dimanifestasikan sesuai dengan potensi dan kebutuhannya :
  • Sekolah berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan BK terhadap siswa yang berkenaan dengan perkembangan; pribadi, sosial, belajar dan karir mereka
  • Selain Guru Pembimbing, Guru Mata Pelajaran dan Guru Praktik di SLTA, serta personil sekolah lainya dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah mempunyai peran masing-masing untuk membudayakan Pelayanan BK, diharapkan senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama secara berkesinambungan dalam mewujudkan peranannya itu.
Kompetensi yang diharapkan peserta didik melalui kurikulum berbasis kompetensi, secara garis besar adalah sbb:

  1. Memiliki keyakinan dan ketaqwaan sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya
  2. Memiliki nilai dasar humaniora untuk menerapkan kebersamaan dalam kehidupan
  3. Menguasai pengetahuan & keterampilan akademik serta beretos belajar untuk melanjutkan pendidikan dan/ atau berkarya
  4. Mengalihgunakan kemampuan akademik & keterampilan berkarya untuk hidup berkeluarga di masyarakat lokal, nasional, regional dan internasional
  5. Menghargai dan berekspresi seni
  6. Mengembangkan pola hidup berdasarkan nilai-nilai kebersihan, keseharian dan kebugaran jasmani
  7. Berpartisipasi dan berwawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara demokratis
  8. Memiliki pemahaman dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan tinggi/ lanjut dan mampu memilih jenis jurusan serta fakultas yang diinginkan sesuai kemampuan, bakat dan minat yang dimiliknya.
PENGERTIAN BK:
Pelayanan bantuan untuk peserta didik; perseorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam bimbingan: pribadi, sosial, belajar dan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No: 025/0/1995):
  1. BK merupakan pelayanan bantuan, artinya kegiatan ini harus mampu memberikan hal-hal positif kepada peserta didik , meringankan beban , * mendorong semangat, * membela terwujudnya hak dan kepentingan , kewajiban peserta didik dengan cara yang tepat, * memberikan : penguatan, alternatif dan kesempatan, pencerahan, kesejukan. Semuanya itu diarahkan bagi terentaskannya permasalahan dan terselenggarakannya perkembangan peserta didik secara optimal
  2. Pelaksanaan BK dilaksanakan melalui kegiatan perorangan/ individual dan kelompok, artinya pelayanan itu dilaksanakan terhadap peserta didik secara sendiri-sendiri, dan/ atau dalam kelompok-kelompok atau kelas
  3. Arah Pelayanan BK : adalah agar peserta didik mampu melaksanakan kehidupannya secara mandiri, serta agar potensi yangada pada dirinya berkembang secara optimal pada setiap tahap perkembangannya
  4. Pelayanan BK dilaksanakan dalam kelima bidang bimbingan : (1) Pribadi, (2) Sosial, (3) Belajar, (4) Karir , (5) Spiritual / Religi dilaksanakan secara keseluruhan tanpa terkecuali seluruh siswa memperoleh pelayanan
  5. Pelayanan BK dilaksanakan melalui berbagai jenis layanan : (1) Orientasi, (2) Informasi, (3) Penempatan dan Penyaluran, (4) Pembelajaran , (5) Konseling Individu, (6) Konseling Kelompok ,(7) Bimbingan Kelompok, (8) Mediasi, (9) Konsultasi , yaitu kegiatannya langsung membantu peserta didik dalam mendorong perkembangan peserta didik secara optimal disertai adanya muatan fungsi-fungsi pencegahan dan pengentasan masalah mereka.
  6. Pelayanan BK perlu ditunjang oleh sejumlah kegiatan pendukung : (1) Instrumentasi Bimbingan , (2) Himpunan Data, (3) Kunjungan Rumah, (4) Konperensi Kasus, (5) Alih Tangan Kasus , tidak secara langsung memberikan pelayanan bantuan, melainkan memperkuat diselengarakannya jenis-jenis layanan BK, sehingga layanan tsb. semakin terarah sefektif dan efisien
  7. Pelayanan BK harus berdasarkan norma-norma yang berlaku: agama, keilmuan, perundang-undangan dan peraturan maupun norma kebiasaan sehari-hari yang berlaku; isi dan cara-cara pelaksanaan kegiatan BK tidak boleh melanggar ataupun bertentangan dengan norma-norma yang dimaksudkan itu
TUJUAN BK :

1. Tujuan Umum
BK adalah membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi dan kemandirian secara optimal pada setiap tugas perkembangannya. Tujuan Umum ini diarahkan kepada pengenalan diri sendiri dan lingkungan , pengembangan diri, dan pengembangan arah karir
Dijabarkan kedalam tujuan-tujuan yang mengarah kepada keefektifan hidup sehari-hari, baik kehidupan pribadi, sosial, belajar maupun kehidupan yang terkait dengan pekerjaan dan karir. Arah yang dimaksudkan itu secara langsung dikaitkan kepada potensi peserta didik
2. Tujuan Khusus
Dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang perlu dimiliki bagi keefektifan kehidupan peserta didik, termasuk kompetensi dalam
mengantisipasi, menangani dan memecahkan masalah

FUNGSI BK :
  1. Pelayanan BK dilaksanakan untuk mewujudkan pengembangan diri secara optimal melalui fungsi-fungsi sbb:
1. Fungsi Pemahaman

Menghasilkan pemahaman oleh pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan penanganan masalah peserta didik, meliputi;
Pemahaman Diri dan kondisi peserta didik, terutama oleh peserta didik itu sendiri, orangtua (OT) dan GP
Pemahaman Lingkungan peserta didik (keluarga, sekolah) terutama oleh peserta didik, OT dan GP
Pemahaman Lingkungan yang lebih luas (informasi pendidikan, jabatan/ pekerjaan dan sosial/ nilai-nilai terutama oleh peserta didik, OT dan GP)

2. Fungsi Pencegahan
Menghasilkan tercegahnya / terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya
3. Fungsi Pengentasan
Menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik / siswa.

4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Menghasilkannya terpelihara dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan
5. Fungsi Advokasi
Pembelaan hak dan kepentingan pendidikan peserta didik yang mengalami pencideraan

PRINSIP-PRINSIP BK :
Berkenaan dengan ;
(a) Sasaran Layanan; (1) melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi,
(2) memperhatikan tahapan perkembangan individu, (3) perhatian adanya perbedaan individu “indiviual defferencies” dalam
layanan
(b) Permasalahan yang dialami individu / klien; (1) menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap
penyesuaian pengaruh lingkungan baik di rumah, di sekolah dan masyarakat sekitar, (2) timbulnya masalah pada individu oleh
karena adanya kesenjangan sosial ekonomi dan budaya
(c) Program Pelayanan BK ; (1) BK bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, sehingga program pelayanan BK diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri klien, (2) harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan klien maupun lingkungan, (3) untuk SMA/MA disusun dengan mempertimbangkan adanya tahapan perkembangan individu, (4) perlu diadakan penilaian hasil layanan
(d) Tujuan dan pelaksanaan pelayanan; (1) diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri, (2) pengambilan keputusan yang diambil oleh klien hendaknya atas kemauan diri sendiri, (3) permasalahan individu dilayani oleh tenaga ahli/ profesional yang relevan dengan permasalahan individu, (4) perlu adanya kerja sama dengan personil sekolah dan OT siswa dan bila perlu dengan pihak lain yang erkewangan dengan permasalahan individu, (5) proses pelayanan BK melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.

AZAS-AZAS BK :
Perlu adanya Azas-azas sebagai dasar / fundamen layanan Ada 12 azas yang ahrus diperhatikan dan pemakaiannya disesuaikan dengan kegiatan layanan :
(1) Kerahasiaan , (2) Kesukarelaan, (3) Keterbukaan, (4) Kegiatan, (5) Kemandirian, (6) Kekinian, (7) Kedinamisan, (8) Keterpaduan, (9) Kenormatifan, (10) Keahlian, (11) Alih Tangan Kasus, (12) Tut wuri handayani

PROGRAM DAN PELAKSANAAN BIMBINGAN KONSELING

SK Mendikbud No. 025/ O/ 1995 “Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya” beserta sejumlah panduan BK memberikan rambu-2 berkenaan dengan program BK dan pelaksanaannya Pada dasarnya Program Pelayanan BK, berdasarkan Prinsip-Prinsip BK
Khususnya untuk SMA/MA disusun dengan mempertimbangkan adanya tahapan perkembangan individu dan untuk mengetahui keberhasilan layanan dilakukan penilaian hasil layanan

TUGAS PERKEMBANGAN SISWA SMA / MA :
  1. Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  2. Mencapai kematangan pertumbuhan jasmani dan rohani
  3. Mencapai kematangan dalam hubungan dengan teman sebaya, serta kematangan dalam perannya sebagai pria dan wanita
  4. Mencapai kematangan berpikir dan mengembangkan kemampuan umum
  5. Mengembangkan penguasaan ilmu, teknologi, seni dan kreasi sesuai dengan program kurikulum dan aspirasi karir dan/atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi
  6. Mencapai kematangan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat luas dalam hubungan interpersonal dan mengembangkan kecerdasan emosi
  7. Mencapai kematangan dalam gambaran dan sikap tentang kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa danbernegara
  8. Mencapai kemandirian pilihan karir sesuai dengan potensi yang dimiliki
  9. Mengembangkan kematangan dalam sistem etika, nlai dan kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual

PENILAIAN HASIL LAYANAN :

1. Untuk mengetahui apakah layanan tsb. efektif dan membawa dampak positif terhadap siswa yang mendapatkan layanan
2. Ditujukan kepada perolehan siswa yang menjalani layanan, perolehan ini diorientasikan pada :
• pengentasan masalah siswa; sejauh manakah perlehan siswa menunjang bagi pengentasan masalahnya?. Perolehan itu diharapkan dapat lebih menunjang dengan permasalahan dan perkembangan diri siswa
• perkembangan aspek-aspek kepribadian siswa ; seperti siap, motivasi, keiasaan, keterampilan dan keberhasilan belajar, konsep diri, kemampuan berkomunikasi, kreativitas, apresiasi terhadap nilai dan moral
3. Secara fokus penilaian diarahkan kepada berkembangnya;
• pemahaman baru yang diperoleh melalui layanan, dalam kaitannya dengan masalah yang dibahas
• perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan
• rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Semua fokus mengacu kepada kompetensi yang diaplikasikan siswa untuk pengentasan permasalahan yang diaplikasikan siswa untuk pengentasan permasalahan yang dihadapinya dalam rangka kehidupan sehari-hari yang lebih efektif
4. Penilaian dapat dlakukan melalui ;
 format individual, kelompok dan/atau klasikal, lapangan dan politik
 media lisan dan/atau tulisan
 penggunaan panduan dan/ atau instrumen baku dan/ atau yang disusun sendiri oleh GP
5. Tahapan Penilaian :
• Penilaian Segera / laiseg;
merupakan penilaian tahap awal, yang dilakukan segera setelah atau menjelang diakhirinya layanan yang dimaksud
• Penilaian Jangka Pendek / Laijapen ;
merupakan penilaian lanjutan yang dilakukan setelah beberapa hari sampai paling lama satu bulan
• Penilaian Jangka Panjang / Laijapang;
merupakan penilaian lebih menyeluruh setelah dilaksanakannya layanan dengan selang satu unit waktu tertentu, satu semester

PARADIGMA BIMBINGAN DAN KONSELING:

Mengacu kepada pelayanan yang bersifat:
Psiko-paedagogies dalam bingkai budaya
Siswa tidak hanya belajar melakukan melalui latihan dan belajar melalui pengajaran, juga belajar menjadi (learning to be), mengembangkan potensi diri seoptimal mungkin , dan mengembangkan diri menjadi manusia seutuhnya serta menyentuh hal-hal yang berurusan dengan * pengembangan hubungan interpersonal, * pengembangan motivasi, * komitmen, * daya juang, * kematangan / ketahan malangan, * mengembangkan karir
Psikologis
Adanya keterlibatan OT, seluruh guru ketika siswa memasuki SMA/MA dan bentuk bimbingan dalam dinamika kelompok, berpikir kritis dan kreatif dan bekerja sama dengan pihak terkait (psikolog sebagai mitra)
Spiritual
Adanya counseling spiritual yang diprogramkan secara formal dengan dasar-dasar ilmiah pada kesehatan mental dan penyembuhan penyakit jiwa (psikiater sebagai mitra), pelaksanaannya didasari dengan berbagai disiplin ilmu , psychotherapy, faith healing (penyembuhan melalui keimanan) dan prinsip religio psychotherapy dijadikan pegangan dalam pendekatan keimanan.
Dalam proses konseling, GP menjalin hubungan dengan klien dan klien memperbaiki hubungannya baik dengan Tuhan, sesama manusia dan alam semesta. Pada dekade 2000 dipandang perlu pendekatan kecerdasan emosi/ ESQ dalam pelayanan konseling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salamat menjelajahi blog saya jgn lupa komentarx oke...trimakasih atas kerjasamax.